pasal 338 340 kuhp - pintu 338 masjid nabawi

$800.00

Berikut isi dan bunyi Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. uu ite pasal 27 28 29 Isi Pasal 340 KUHP : “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun ”

Add To Cart