pp 94 tahun 2021 - tahun 99

$800.00

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) memuat mengenai kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan tersebut. hasil indonesia master 2021 hari ini PP 94/2021 menyatukan tiga kategori hukuman disiplin: ringan, sedang, dan berat, dengan jenis hukuman yang berbeda-beda Pelanggaran terhadap ketentuan masuk kerja dan jam kerja juga ditanggung

Add To Cart